Projectbaik.com

Delivery Policy

Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026

Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini menjelaskan bagaimana Project Baik — www.projectbaik.com menyalurkan donasi yang diterima dari para donatur kepada penerima manfaat dan program-program yang telah ditetapkan.

Dengan melakukan donasi melalui platform ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan terkait proses penyaluran dana.

1. Ruang Lingkup Penyaluran Dana

Kebijakan ini mengatur proses penyaluran bantuan yang mencakup:

  • Program sosial
  • Bantuan pangan
  • Bantuan pendidikan
  • Bantuan kesehatan
  • Program tanggap darurat dan kemanusiaan
  • Program yatim dan dhuafa
  • Program keagamaan
  • Program lain yang tercantum di website Project Baik

Dana donasi akan disalurkan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur pada saat melakukan transaksi.

2. Waktu Penyaluran Donasi

Waktu penyaluran donasi dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan kebutuhan program, antara lain:

  • Program rutin: 7–30 hari kerja
  • Program khusus atau tematik: mengikuti jadwal pelaksanaan program
  • Program darurat atau bencana: diprioritaskan dan disalurkan secepat mungkin
  • Program kolaborasi: mengikuti kesepakatan bersama mitra terkait

Apabila suatu program memerlukan persiapan khusus, jadwal penyaluran akan diinformasikan melalui laporan kegiatan atau kanal resmi Project Baik.

3. Mekanisme Penyaluran Donasi

Penyaluran donasi dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain:

  • Pembelian barang atau kebutuhan penerima manfaat
  • Transfer dana kepada mitra resmi atau lembaga yang bekerja sama
  • Penyaluran langsung oleh tim Project Baik
  • Penyaluran melalui relawan yang telah diverifikasi

Setiap proses penyaluran akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.

4. Penyaluran Berdasarkan Program Terpilih

Donasi yang diterima akan dialokasikan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur.

Apabila suatu program telah terpenuhi, ditutup, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka:

  • Donasi dapat dialihkan ke program sejenis yang masih relevan
  • Donatur dapat dimintai konfirmasi mengenai alokasi dana melalui kontak resmi
  • Donatur dapat mengajukan pengembalian dana sesuai dengan Kebijakan Return & Refund yang berlaku

5. Ketepatan Data Penerima Manfaat

Penyaluran bantuan hanya diberikan kepada penerima manfaat yang:

  • Telah melalui proses verifikasi data
  • Sesuai dengan kriteria dan kategori program
  • Dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan

Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala di lapangan, Project Baik berhak melakukan evaluasi dan penyesuaian distribusi bantuan agar tetap tepat sasaran.

6. Laporan Penyaluran Donasi

Project Baik dapat menyediakan laporan penyaluran donasi melalui:

  • Website resmi Project Baik
  • Media sosial resmi
  • Laporan kegiatan atau laporan akhir program
  • Konfirmasi langsung kepada donatur apabila diperlukan

Setiap donasi yang diterima akan dicatat dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Keterlambatan Penyaluran

Dalam kondisi tertentu, penyaluran donasi dapat mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh:

  • Kendala logistik
  • Cuaca ekstrem atau kondisi lapangan
  • Penutupan atau pembatasan akses wilayah
  • Proses pengadaan barang
  • Prosedur verifikasi penerima manfaat
  • Kebijakan mitra atau pihak ketiga
  • Kondisi darurat lainnya di luar kendali Project Baik

Apabila terjadi keterlambatan, Project Baik akan menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal komunikasi resmi.

8. Penyaluran oleh Mitra atau Pihak Ketiga

Sebagian program dapat dijalankan melalui kerja sama dengan:

  • Lembaga sosial
  • Komunitas
  • Yayasan resmi
  • Organisasi kemanusiaan
  • Pondok pesantren, masjid, atau lembaga pendidikan
  • Relawan yang telah diverifikasi

Setiap mitra wajib mematuhi standar transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang ditetapkan oleh Project Baik.

9. Perubahan Kebijakan Penyaluran

Project Baik berhak mengubah atau memperbarui Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu.

Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini disertai tanggal pembaruan terbaru. Dengan tetap menggunakan layanan Project Baik, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan tersebut.

10. Kontak Kami

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait penyaluran donasi, silakan menghubungi:

Project Baik
Website: www.projectbaik.com
Email: info@projectbaik.com
WhatsApp: 0813 2424 8465
Alamat: Perumahan Griya Mutiara Rancabango Blok C43, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.