Terakhir diperbarui: 23 Juli 2026
Kebijakan Return & Refund ini menjelaskan ketentuan pengembalian dana atau refund atas transaksi donasi yang dilakukan melalui platform Project Baik — www.projectbaik.com.
Dengan melakukan donasi melalui website ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh kebijakan yang berlaku.
1. Sifat Transaksi Donasi
Transaksi yang dilakukan melalui Project Baik merupakan donasi sukarela yang diberikan oleh donatur untuk mendukung program sosial, kemanusiaan, pendidikan, pangan, keagamaan, maupun kegiatan lain yang dikelola oleh kami atau mitra kami.
Oleh karena itu, seluruh transaksi donasi pada dasarnya bersifat final dan tidak dapat dibatalkan setelah berhasil diproses.
2. Kebijakan Umum Refund
Meskipun transaksi donasi bersifat final, kami memahami bahwa dalam kondisi tertentu donatur dapat mengajukan permohonan pengembalian dana. Permohonan refund hanya dapat diproses apabila memenuhi salah satu kondisi berikut:
Keputusan persetujuan refund sepenuhnya berada pada pihak Project Baik dengan mempertimbangkan status penyaluran dana dan catatan transaksi.
3. Proses Pengajuan Refund
Untuk mengajukan permohonan refund, donatur wajib menghubungi kontak resmi kami dengan menyertakan data berikut:
Permohonan refund dapat disampaikan melalui:
Email: info@projectbaik.com
WhatsApp: 0813 2424 8465
Setiap permohonan akan diverifikasi dan diproses dalam jangka waktu 3–14 hari kerja, tergantung pada sistem dan kebijakan payment gateway yang digunakan.
4. Ketentuan Pengembalian Dana
Ketentuan pengembalian dana meliputi:
5. Dana yang Telah Disalurkan
Apabila dana donasi telah disalurkan kepada penerima manfaat atau telah digunakan untuk menjalankan program, seperti pembelian kebutuhan pangan, pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya, maka permohonan refund tidak dapat diproses.
Pengecualian dapat diberikan apabila terjadi kesalahan sistem atau kondisi khusus berdasarkan keputusan manajemen Project Baik.
6. Kesalahan Input dari Donatur
Kesalahan yang berasal dari donatur, antara lain:
Kesalahan tersebut tidak secara otomatis memenuhi syarat pengembalian dana. Namun, setiap permohonan tetap akan ditinjau secara individual oleh pihak Project Baik.
7. Transparansi dan Akuntabilitas
Project Baik berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola setiap amanah donasi.
Kami akan memberikan penjelasan yang jelas mengenai setiap permohonan refund, termasuk informasi atau bukti penyaluran dana apabila diperlukan.
8. Perubahan Kebijakan
Kebijakan Return & Refund ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini beserta tanggal pembaruan terbaru.
Dengan tetap menggunakan website Project Baik setelah perubahan diterbitkan, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan tersebut.
9. Kontak Kami
Apabila Anda memiliki pertanyaan atau ingin mengajukan permohonan refund, silakan menghubungi:
Project Baik
Website: www.projectbaik.com
Email: info@projectbaik.com
WhatsApp: 0813 2424 8465
Alamat: Perumahan Griya Mutiara Rancabango Blok C43, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.